Fatwa Larangan Aktifitas Syiah oleh MUI Ternate

0
Berita Islam - Aktivitas aliran takfiri Syiah Jafariyah yang dipimpin oleh Nawawi Husni di Ternate dianggap sudah mulai meresahkan di Ternate Maluku Utara Indonesia, bahkan sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa aliran takfiri tersebut memang sesat. Hal inilah yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Maluku Utara, menerbitkan larangan terhadap aktivitas aliran takfiri Syiah Jafariyah yang dipimpin oleh Nawawi Husni.

Seperti dilansir ANTARA News (28/8) Ketua MUI Kota Ternate, H. Usman Muhammad, mengatakan bahwa alasan dikeluarkannya fatwa terhadap aliran yang dipimpin Nawawi itu, tidak lain adalah untuk mencegah adanya konflik horizontal, karena sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa aliran takfiri tersebut memang sesat.
Majelis ULama Indonesia (MUI) Ternate; http://id.berita.dorar.info/

H. Usman menambahkan bahwa fatwa itu diterbitkan sebagai peranan MUI dalam menjalankan peran ulama, yakni sebagai pewaris tugas para Nabi, serta sebagai mufti atau memberi fatwa terhadap persoalan keagamaan yang muncul.
Tujuannya adalah untuk menjaga dan mengawal akidah umat Islam sehingga tidak terpengaruh terhadap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Islam.

Beliau mengatakan bahwa aktivitas aliran yang disosialisasikan oleh Nawawi Husni ini, sejak 2011 hingga sekarang, dalam aktivitasnya terdapat 10 poin kriteria aliran sesat sesuai fatwa MUI Pusat.
Ada beberapa kriteria aliran sesat yang sudah dijalankan seperti menafsirkan Al-Qur’an tidak berdasarkan pada kaidah tafsir, seperti dalam surat Al-Isra ayat 78 dan mereka melaksanakan Sholat ternyata hanya tiga waktu.

Padahal selama ini di dalam ayat itu ditafsirkan bahwa ketika matahari sudah tergelincir, itu di dalamnya ada Sholat Zuhur, Sholat Ashar, malam hari ada Maghrib, ada Isya dan shalat Subuh, lalu kemudian dikuatkan lagi dengan hadits Rasulullah SAW bahwa “Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku Sholat.”, demikian H. Usman menambahkan seraya memaparkan beberapa dalil. antiliberalnews.com

Pengeluaran fatwa tersebut sudah sangat tepat, Sebelum Aktifitas Syiah makin berkembang dan menyesatkan di Ternate Maluku Utara Indonesia. Semoga saja Fatwa ini segera ditindaklanjuti dan diterapkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Dengan Fatwa ini bertambah lagi Fatwa tentang sesatnya Syiah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semoga kita semua Terlindung dari segala kesesatan dan segala yang menyesatkan, Amin.
Share :