Pemerintah Kanada Cabut Larangan Pemakaian Jilbab

0
Dorar.Info. Berita Internasional. PEMERINTAH Kanada berhasil mencabut larangan dalam penggunaan jilbab hal ini di jadikan sebagai bentuk saat ini mendukukung dan menghapus diskriminasi antar umat beragama khususnya terhadap kaum muslim dengan mencabut larangan penggunaan jilbab pada Rabu (16/09/15). 
Keputusan itu diambil setelah tiga hakim lakukan banding di pengadilan Kanada. Hakim Keith Boswell menganggap kebijakan itu melanggar undang-undang kewarganegaraan.keputusan ini di sambut baik oleh warga muslim yang berada di Canada.
Seperti dikutip dari WorldBulletin, pemerintah Kanada larang menemukan warga negaranya gunakan jilbab sejak 2011.hal itu di sebabkan oleh larangan penggunaan jilbab di Canada. Zunera Ishaq muslimah Pakistan yang pindah ke Ontario mendukung kebijakan tersebut. 

Saat ia menghadiri persidangan, anehnya pemerintah Kanada menyanggah pada saat ditanyakan oleh wartawan setempat mengenai tudingan tersebut. Mereka mengaku tidak melarang penggunaan jilbab bagi kaum muslim.
Hal ini membuat public sekitar merasa keheranan karena para hakim harus memperjuangkan penggunaan jilbab jika itu tidak dilarang. MaryLS Edwardh salah satu pengacara Ishaq, mengatakan kliennya akan segera menghadiri upacara kewarganegaraan dengan menggunakan jiljab hal ini menjadikan warga muslim yang berada di daerah kanada bebas pada saat mereka ingin menggunakan jilbab pada beraktifitas sehari-hari.hal ini sesuai dengan ajaran islam agar setiap umat muslim harus selalu menutup auratnya di depan orang yang bukan muhrim kepadanya.
Share :