Berita Honorer. #infok2terbaru . Saat ini pemerintah masih dalam dilema besar terkait pengangkatan Honorer k2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain karena faktor anggaran negara, Pengangkatan honorer menjadi CPNS / PNS juga berbenturan dengan beberapa Undang - Undang (UU). Undang Undang (UU) yang berbenturan dengan pengangkatan Honorer k2 menjadi PNS adalah adalah UU Guru dan Dosen, UU mengenai tenaga kesehatan, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan Honorer k2 menjadi PNS bisa menyebabkan perlambatan kualitas PNS. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah honorer K2 yang diangkat seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, banyak berpendidikan SMA.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (5/10) mengungkapkan bahwa :
Direncanakan pembahasan nasib honorer K2 akan dilaksanakan pekan ini. Nantinya rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan, MenPAN-RB, Kepala BKN, dan beberapa lainnya lagi, akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Kini Nasib Honorer menunggu Keputusan Bapak Presiden
Pengangkatan Honorer k2 menjadi PNS bisa menyebabkan perlambatan kualitas PNS. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah honorer K2 yang diangkat seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, banyak berpendidikan SMA.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (5/10) mengungkapkan bahwa :
"Pengangkatan honorer K2 ini menabrak beberapa UU. Selain itu akan terjadi perlambatan kualitas PNS,"
"Nah ini kan jelas bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, UU yang mengatur tentang tenaga kesehatan. Makanya ini harus dibahas bersama agar tidak ada kesalahan kelak yang bisa menyebabkan kerugian negara,"
Direncanakan pembahasan nasib honorer K2 akan dilaksanakan pekan ini. Nantinya rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan, MenPAN-RB, Kepala BKN, dan beberapa lainnya lagi, akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
"Karena konsekuensinya besar, makanya Presiden yang akan pimpin langsung. Kalau Presiden memutuskan semuanya bisa diangkat, berarti negara harus siap menyediakan anggaran 24 triliun,"
Kini Nasib Honorer menunggu Keputusan Bapak Presiden
Ikuti terus berita Perkembangan Honorer k2 terbaru
Berita Indonesia Terbaru