AKBP Komaruz Zaman selaku Kapolres Pulau Ambon dan Lease mengungkapkan, ribuan miras yang dimusnahkan tersebut didapat dari razia yang digelar setiap Polsek di daerah tersebut. “Ini hasil yang didapat dari razia selama dua minggu, jadi yang dimusnahkan hari ini ada 4.000 liter lebih,”ujarnya. Miras tersebut disita langsung dari distributor sopi di daerah pelabuhan Liang, Waai, dan juga di sekitar terminal Mardika dan sejumlah kawasan lainnya di Kota Ambon.
Beliau mengakui bahwa minuman keras selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya tawuran antarwarga dan juga tindakan kriminal lainnya di Kota Ambon. Karena itu ia meminta kepada seluruh jajaran anak buahnya agar semakin intensif melakukan razia di lapangan.
“Saat ini kami memfokuskan upaya pemusnahan minuman keras ini, karena masalah ini memang selalu menjadi penyebab terjadinya berbagai masalah dan tindak kriminal di masyarakat. Jadi bagi seluruh anggota yang mengetahui, di mana tempat pembuatan miras dan penjualan miras, laporkan itu, karena kita selalu dibuat lelah dalam penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa waktu ke depan ada banyak acara besar di Kota Ambon termasuk acara hajatan politik pemilihan kepala daerah sehingga berbagai kemungkinan terjadi gangguan yang dipicu miras sebisa mungkin harus dicegah. “jika masalah miras ini bisa diselesaikan maka berbagai masalah kriminalitas yang sering terjadi bisa dikurangi, karena sekali lagi banyak masalah selalu terjadi karena miras ini,”ujarnya.